Makna Ibadah Bagi Seorang Muslim
Selama ini, ada kecenderungan untuk memaknai ibadah sebagai praktek ritual belaka. Seperti sholat, membaca al-Quran, zakat, puasa, dan sebagainya. Padahal, ibadah tidak terbatas pada praktek ritual semacam itu. Jika kita klasifikasikan, ada dua macam ibadah, yaitu: (1) ibadah mahdah, dan (2) ibadah ghairu mahdah. Sholat, zakat, puasa, dan haji termasuk dalam kategori ibadah mahdah. Tata cara dan ketentuan-ketentuannya sudah dijelaskan oleh agama.
Adapun ibadah ghairu mahdah adalah segala hal kebaikan yang
pelaksanaannya diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dan
mencapai ridho-Nya. Seorang petani yang bercocok tanam untuk menafkahi
keluarga pada hakikatnya adalah sedang beribadah, sebab ia sedang
melaksanakan perintah Tuhan untuk memberikan nafkah kepada keluarganya.
Seorang pelajar yang giat belajar setiap hari hakikatnya adalah
beribadah, sebab ia melaksanakan perintah-Nya untuk senantiasa menggali
ilmu pengetahuan dan memperdalam agama.
Di dalam sebuah ayat Allah swt. berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَ الْاِنْسَ اِلاَّ لِيَعْبُدُوْنَ
Artinya: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Q.S. az-Zariyat: 56).
Ibadah yang dimaksud di dalam ayat di atas tidak hanya terbatas pada
ibadah ritual tertentu, tetapi juga mengandung arti kepasrahan,
ketaatan, dan kesiapan untuk menjalankan apapun yang diperintahkan Allah
swt. melalui Nabi Muhammad saw.
Oleh karena itu, kesiapan untuk melaksanakan setiap dimensi dari ajaran
Nabi Muhammad saw. adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap
individu muslim. Kesiapan untuk menuruti perintah agama dan
memperjuangkan nilai-nilai Islam yang sebenarnya. Allah swt. berfirman:
يَآيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْآ اِذَا
قُمْتُمْ اِلَى الصَّلَوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى
الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ, وَاِنْ
كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا
Artinya: “… Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak
melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku,
dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.
Jika kamu junub, maka mandilah….” (Q.S. al-Maidah: 6).
| Illustration from image google |
Termasuk dalam bingkai ketaatan melaksanakan ajaran agama, kita pun
diwajibkan untuk meneladani bagaimana Rasulullah saw. melakukan thaharah
dan bersuci. Karena kita tahu, wudhu, mandi besar, dan tayammum adalah
termasuk di dalam lingkaran ibadah mahdah. Artinya, segala ketentuan,
syarat, dan tata caranya telah diatur oleh agama. Semua ini dilakukan
untuk mencapai kesempurnaan dalam ibadah. Sebuah kaidah fiqhiyah
menyebutkan:
مَا لاَ يَتِمَ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Artinya: “Sesuatu yang menjadi syarat kesempurnaan seseuatu yang wajib menjadi wajib juga.”
02.00
Unknown


0 komentar:
Posting Komentar